;

Tuesday, March 22, 2016

Persyaratran dan Ketentuan cara mendaftarkan Peserta BPJS Kesehatan terbaru 2016

Terms and Conditions List BPJS - All citizens of Indonesia has an obligation to register themselves and their families into the health insurance program BPJS of government. Before registering in advance before you read the terms and conditions before approving it.

Participants BPJS have mensetujui terms and conditions prevailing in BPJS then the participant will be eligible for registration. The terms and conditions set BPJS at any time - revamped and will apply to all participants BPJS.

Persyaratran dan Ketentuan cara mendaftaran Peserta BPJS Kesehatan


1. Participants Registration BPJS must meet the age requirement to implement legally binding obligations of any liability of any kind that might result from the use of the registration service BPJS.

2. Candidate BPJS Filling and provide data properly and accountable.

3. Candidate BPJS Register and the entire family (who are in the Family Card) participated BPJS.

4. Participants who have registered are required to pay dues every month no later than 10 (ten) each month

5. Reported change in the status of participant data and family members, the change in question is a change in health facilities, family structure / number of participants, and additional family member

6. Maintain the identity of the participant (or e BPJS Card ID) from being damaged, lost or utilized by an unauthorized person.

7. Reporting loss or damage to the participant's identity issued by BPJS to BPJS.

8. Approved the first pay dues fastest 14 (fourteen) calendar days and no later than 30 (thirty) calendar days after receiving the virtual account to obtain rights and benefits of health insurance.

9. Approve repeat the registration process if:

a) Not to conduct the first dues payment until 30 (thirty) calendar days after the virtual account is received; or

b) Make changes to the data after 14 (fourteen) calendar days after received virtual account and have not made the first payment of dues





Syarat dan Ketentuan Daftar BPJS - Semua warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk mendaftarkan diri dan keluarga mereka ke dalam program asuransi kesehatan BPJS dari pemerintah. Sebelum mendaftar terlebih dahulu sebelum Anda membaca syarat dan ketentuan sebelum menyetujui itu.

Peserta BPJS memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku di BPJS maka peserta akan memenuhi syarat untuk pendaftaran menyetujui. Syarat dan ketentuan yang ditetapkan BPJS setiap saat - dirubah dan akan berlaku untuk semua peserta BPJS.

1. Peserta Pendaftaran BPJS harus memenuhi persyaratan usia untuk melaksanakan kewajiban yang mengikat secara hukum atas kewajiban apapun yang mungkin timbul dari penggunaan layanan pendaftaran BPJS.


2. Calon BPJS Mengisi dan memberikan data dengan benar dan bertanggung jawab.

3. Calon BPJS Register dan seluruh keluarga (yang berada di Kartu Keluarga) berpartisipasi BPJS.

4. Peserta yang telah mendaftar diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulan paling lambat 10 (sepuluh) setiap bulan

5. perubahan Dilaporkan dalam status data peserta dan anggota keluarga, perubahan yang dimaksud adalah perubahan di fasilitas kesehatan, struktur keluarga / jumlah peserta, dan anggota keluarga tambahan

6. Menjaga identitas peserta (atau e BPJS Card ID) tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak.

7. kehilangan Pelaporan atau kerusakan identitas peserta yang dikeluarkan oleh BPJS untuk BPJS.

8. Menyetujui iuran pertama membayar tercepat 14 (empat belas) hari kalender dan selambat-lambatnya 30 hari (tiga puluh) hari kalender setelah menerima rekening virtual untuk memperoleh hak dan manfaat dari asuransi kesehatan.

9. Menyetujui ulangi proses pendaftaran jika:

a) Tidak melakukan pembayaran iuran pertama sampai 30 (tiga puluh) hari kalender setelah rekening virtual diterima; atau
b) Lakukan perubahan data setelah 14 (empat belas) hari kalender setelah menerima rekening virtual dan belum melakukan pembayaran pertama iuran


Persyaratran dan Ketentuan cara mendaftarkan Peserta BPJS Kesehatan terbaru 2016 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment