Pengungkapan kasus vaksin palsu, tidak menjadi alasan orang tua tidak memenuhi hak-hak anak yang diimunisasi. Untuk memastikan anak mendapat vaksin asli, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Bhakti Pulungan, SpA (K) mendesak orang tua untuk membawa anak-anak mereka ke fasilitas kesehatan yang berwenang.
fasilitas kesehatan milik pemerintah resmi, seperti rumah sakit dan puskesmas akan memberikan vaksin dari produsen dan distributor resmi.
"Jangan ragu-ragu vaksin, datang ke fasilitas kesehatan formal," kata Aman di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (24/06/2016).
Aman untuk mengatakan, seluruh tempat dokter anak dalam praktek setiap juga diminta untuk memastikan asal produksi vaksin.
Direktur Terapi Produk Pengawasan Produksi BPOM Togi Junice HUTADJULU mengatakan, vaksin yang nyata dan palsu sulit dibedakan dengan mata telanjang.
"Orang tua dan dokter, tampaknya sulit untuk membedakan secara langsung di mana yang asli dan vaksin palsu. Apa yang dapat yakin adalah tes laboratorium," katanya.
Selain itu, orang tua juga bisa bertanya langsung ke layanan fasilitas kesehatan, dari mana produksi vaksin yang digunakan.
BPOM sendiri sejauh mengaku selalu mengawasi vaksin sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Vaksinasi adalah program imunisasi nasional oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mencegah anak-anak terkena infeksi berat.
Vaksin yang disediakan oleh pemerintah, diberikan kepada Provinsi dan didistribusikan ke Kabupaten / Kota ke Posyandu.
Kementerian Kesehatan juga megimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah dan perilaku pribadi kontrol ketat dalam pengadaan vaksin dari produsen dan pedagang besar farmasi (PBF) resmi.
Kemudian melakukan pengelolaan vaksin yang baik, mulai dari pengadaan, perekaman, penyimpanan, dan digunakan sesuai dengan standar yang berlaku dan persyaratan, sehingga bisa dilakukan traceback.
Jika ada kecurigaan, dokter dan masyarakat dapat melaporkan ke BPOM di Halo BPOM 1500-533.
0 comments:
Post a Comment